Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM

Kompas.com - 23/10/2020, 11:32 WIB
Infografik: Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM
Infografik: Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM KOMPAS.com/KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo

Jakarta, KOMPAS.com - Penyaluran dana bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih terus berlangsung. Pelaku usaha yang menerima BLT UMKM akan menerima SMS notifikasi dari bank penyalur. Selanjutnya, bisa melakukan pencairan dananya. Bagaimana cara pencairan dana BLT UMKM? Simak dalam infografik berikut ini.

Menangkan e-Voucher Belanja total jutaan rupiah. Kumpulkan poin di Kuis Hoaks/Fakta. *S&K berlaku
Ikut
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau