Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Kenaikan Cukai Rokok

Kompas.com - 18/12/2020, 13:04 WIB
Infografik: Rincian Kenaikan Cukai Rokok
Infografik: Rincian Kenaikan Cukai Rokok KOMPAS.com/KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun 2021, cukai rokok akan mengalami kenaikan sebesar 12,5 persen. Kenaikan tarif cukai rokok tersebut mulai berlaku pada 1 Februari 2021. Berapa rinciannya? Simak dalam infografik berikut ini, dirangkum dari artikel Money KOMPAS.com:

Menangkan e-Voucher Belanja total jutaan rupiah. Kumpulkan poin di Kuis Hoaks/Fakta. *S&K berlaku
Ikut
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau