Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rincian Kenaikan Cukai Rokok
JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun 2021, cukai rokok akan mengalami kenaikan sebesar 12,5 persen. Kenaikan tarif cukai rokok tersebut mulai berlaku pada 1 Februari 2021. Berapa rinciannya? Simak dalam infografik berikut ini, dirangkum dari artikel Money KOMPAS.com:
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau