KOMPAS.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi dari Waspada ke Siaga (Level III) pada Kamis (5/11/2020). Perlu diketahui, status gunung berapi memiliki empat tingkatan, yakni normal, waspada, siaga, dan awas. Lantas, apa perbedaan masing-masing status gunung berapi tersebut? Informasi lebih lengkapnya, simak infografik berikut ini!