Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM
Jakarta, KOMPAS.com - Penyaluran dana bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih terus berlangsung. Pelaku usaha yang menerima BLT UMKM akan menerima SMS notifikasi dari bank penyalur. Selanjutnya, bisa melakukan pencairan dananya. Bagaimana cara pencairan dana BLT UMKM? Simak dalam infografik berikut ini.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau