Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Kompas.com - 21/10/2020, 13:26 WIB
Infografik: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020
Infografik: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020 KOMPAS.com/KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan ada 15 hal baru dalam proses pemungutan suara di TPS dalam Pilkada Serentak 2020. Aturan baru tersebut mengatur hal-hal yang harus dipatuhi pemilih dan petugas penyelenggara pemungutan suara. Apa saja 15 hal baru yang harus diketahui pemilih dan semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara 9 Desember nanti? Simak dalam infografik ini.

Menangkan e-Voucher Belanja total jutaan rupiah. Kumpulkan poin di Kuis Hoaks/Fakta. *S&K berlaku
Ikut
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau