Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan ada 15 hal baru dalam proses pemungutan suara di TPS dalam Pilkada Serentak 2020. Aturan baru tersebut mengatur hal-hal yang harus dipatuhi pemilih dan petugas penyelenggara pemungutan suara. Apa saja 15 hal baru yang harus diketahui pemilih dan semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara 9 Desember nanti? Simak dalam infografik ini.