KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali telah berakhir pada Selasa, 20 Juli 2021. Tidak sepenuhnya berakhir, pembatasan kegiatan masyarakat masih terus dilanjutkan namun kini diubah menjadi PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 25 Juli 2021. Informasi lebih lengkap terkait PPKM Level 3 dan 4 Jawa Bali dapat disimak di Infografik berikut!